Lakukan Studi Tiru Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Pemprov Maluku Kunjungi DKP Prov Kepri

Tanjungpinang, 3 Februari 2026
Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov. Maluku), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku (DKP Maluku) dan Biro Organisasi Tata Laksana Provinsi Maluku, tengah menjajaki kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan di wilayah Provinsi Maluku.
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris DKP Maluku, Nalika Franseska Lewerissa, S.Pi, M.Si selaku pimpinan rombongan, pada saat melakukan kunjungan pada Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Selasa (3/2) pagi, bertempat di Ruang Rapat Kerapu Gedung B2 Lantai 2, Pulau Dompak
“Kami sengaja datang dari Maluku ke Kepulauan Riau, untuk melakukan studi tiru pada DKP Kepri dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan kawasan konservasi perairan di Provinsi Maluku”, lanjutnya.
.jpeg)
Turut hadir dalam rombongan, Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku )Marisca L.N. Kakiailatu) dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku (Elias Patty).
Nalika Franseska menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap keberadaan 12 (dua belas) cabang dinas atau membentuk UPTD, termasuk kemungkinan pengalihan status, disamping pengelolaan atas 4 (empat) pelabuhan yang ada di wilayah Provinsi Maluku.
Tampak hadir secara langsung menerima kunjungan, Kepala DKP Kepri (Dr. Said Sudrajad), didampingi Sekretaris DKP, Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan, Tim UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Prov. Kepri, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Kepri (Riowlita Agustien) dan perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), M. Imran Amin, Dheny Setiawan, Dhika Rino Pratama dan Kunto Ajie Wijoyo.
Sebagaimana diketahui bahwa pada wilayah Provinsi Kepulauan Riau, telah ditetapkan 2 (dua) kawasan sebagai kawasan konservasi perairan, yakni Taman Wisata - Perairan Timur Pulau Bintan (TWP-TPB) dengan luas 138, 561,42 hektar dan Taman Wisata Perairan Bintan II dengan luas mencapai 843,609,30 hektar, sedangkan dalam rangka perluasan pada wilayah Kawasan Konservasi Perairan Lingga dan Kawasan Konservasi Perairan Batam, saat ini masih dalam proses pengusulan penetapan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Prov. Kepri selaku otoritas yang mengelola kawasan konservasi perairan, saat ini UPTD telah bertransformasi dan ditetapkan menjadi sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hal tersebut dimaksudkan guna meningkatkan kemandirian dan profesionalitas,
Dalam sambutannya, Kepala DKP Kepri menyampaikan selamat datang kepada rombongan di Provinsi Kepulauan Riau, serta berharap bahwa kunjungan ini dapat membawa manfaat serta mengokohkan kerja sama kedua provinsi sebagai Provinsi Kepulauan.

Kepala DKP Kepri juga mengungkapkan bahwa keberhasilan Pemrpov. Kepri dalam mengelola kawasan konservasi perairan, khususnya pada TWP-TPB dan Bintan II, tak lepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.
“Dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, dimana kemitraan yang terjalin dan diwujudkan dalam pelaksanaan program kegiatan secara kolaboratif, terbukti mampu membawa dampak positif di lapangan”, tutur Dr. Said.
Lanjutnya, guna akselerasi BLUD saat ini UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Prov. Kepri sedang dalam proses melengkapi dokumen administrasi pendukung, seperti Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan, Peraturan Gubernur tentang Penatausahaan Keuangan, serta direncanakan pula dalam waktu dekat akan melaksanakan kajian WTP (Weakness to Pay) bersama mitra, khususnya YKAN.
Adapun kunjungan studi tiru ini, dijadwalkan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan kunjungan lapangan pada Kantor UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Prov. Kepri di Malang Rapat, Kabupaten Bintan pada Rabu (4/2) besok, dilanjutkan dengan kunjungan pada beberapa lokasi, diantaranya Desa Teluk Bakau dan Desa Berakit**
