Informasi Latar Pertemuan LPP WPPNRI 711
#sobatDKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menggelar rapat koordinasi Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini didukung oleh USAID/Indonesia melalui proyek USAID Bersama Kelola Perikanan (USAID Ber-IKAN).
Lembaga Pengelola Perikanan (LPP) merupakan garda terdepan dalam penerapan rencana pengelolaan perikanan, pelestarian sumber daya perikanan, dan peningkatkan praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan sebagai bagian dari pelaksanaan dari kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. LPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pengelolaan perikanan secara optimal dan berkelanjutan, termasuk menetapkan alokasi dan kuota usaha penangkapan ikan untuk pusat dan daerah per provinsi dan per WPP.
Dalam upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan, pertemuan ini adalah momen bersama bagi para pemangku kepentingan dari seluruh sektor untuk meningkatkan pengelolaan kelautan dan perikanan yang terukur, progresif, dan berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi, optimalisasi, dan koordinasi pelaksanaan pengelolaan perikanan seiring dengan penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur dengan memperkuat peran dan fungsi LPP di masing-masing WPPNRI, khususnya dalam menyusun strategi dan rencana kerja untuk percepatan implementasi Kebijakan Penangkapan Terukur agar memberikan dampak positif dan manfaat bagi seluruh pelaku di sektor perikanan.
Dalam rangka penguatan operasionalisasi Lembaga Pengelola Perikanan (LPP), Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI) bersama USAID Ber-IKAN melangsungkan uji coba restrukturisasi Unit Pengelola Perikanan (UPP) WPPNRI. Uji coba Lembaga Pengelola Perikanan WPPNRI 711 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyiapkan bahan penyempurnaan struktur organisasi dan personil UPP-WPPNRI yang adaptif terhadap kebutuhan pengelolaan perikanan masa depan, dengan penerapan prinsip keterwakilan pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan azas kebersamaan, kemitraan dan keterbukaan.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan dengan tujuan menyusun strategi guna memperkuat peran dan fungsi Lembaga Pengelola Perikanan di perairan WPPNRI 711 yang mencakup provinsi Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Jambi. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, akademisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholders terkait, yang akan berlangsung hingga 7 November 2023.