Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik pada badan publik. PPID DKP merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat. Pengelolaan informasi publik DKP juga telah dituangkan dalam Daftar Informasi Publik (DIP).