Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas Hadiri Audiensi Batas Wilayah dan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan di Kabupaten Kepulauan Anambas

12 November 2025, 08:00 WIB 38 kali dibaca
Kategori : Berita


Anambas, 12 November 2025 – Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas, Amriansyah Amir, S.Pi., M.Ling, menghadiri sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Audiensi Batas Wilayah Penangkapan Ikan dan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan serta Alat Bantu Penangkapan Ikan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Prof. M. Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, dihadiri oleh sekitar 170 peserta yang terdiri atas perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga terkait, serta perwakilan nelayan dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam paparannya, Amriansyah Amir menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat pengawasan, dan masyarakat nelayan dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan serta kepatuhan terhadap regulasi perikanan. 


Audiensi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, khususnya terkait peraturan perikanan, perizinan kapal, serta pengawasan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Anambas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman yang lebih baik dan kesepahaman bersama mengenai batas wilayah penangkapan serta penggunaan alat tangkap yang sesuai aturan, guna mendukung keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas. 


Editor: Admin