
Anambas, 7 November 2025 — Dalam rangka pelaksanaan Gerai Akselerasi Perizinan (GAP) serta
meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya pengurusan dokumen usaha
perikanan tangkap, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas melaksanakan
kegiatan pelayanan jemput bola pembuatan Buku Kapal Perikanan Elektronik
(e-BKP) di Kecamatan Siantan, Jumat (7/11).
Kegiatan ini merupakan upaya Cabdis Perikanan Anambas untuk memberikan pelayanan prima dan kemudahan bagi para nelayan dalam mengurus dokumen kapal. Petugas mendatangi langsung rumah-rumah nelayan agar proses pembuatan e-BKP dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menunggu di kantor pelayanan.
.jpeg)
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Anambas Amriansyah Amir, S.Pi., M.Ling menyampaikan
bahwa kegiatan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan
pelayanan publik kepada masyarakat pesisir, sekaligus mendorong tertib
administrasi di sektor perikanan tangkap.
“Kami ingin memastikan seluruh nelayan memiliki dokumen kapal yang
lengkap dan sah. Dengan adanya pelayanan langsung ke rumah, diharapkan tidak
ada lagi hambatan bagi nelayan dalam mengurus perizinan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kacab Cabdis Perikanan Anambas berharap para nelayan semakin memahami pentingnya kelengkapan dokumen seperti e-BKP sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan, sehingga kegiatan perikanan di wilayah Anambas dapat berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.
