Pengecekan Jalur Tangkap Nelayan Gumbang
#sobatDKP

Senin (24/07) Kepala Seksi Pengawasan dan Konservasi Feronika, S.T Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun didampingi Petugas Pendamping Perikanan Lapangan (PPL) Kecamatan Meral dan Meral Barat, Evi dan Herlina melaksanakan pengecekan jalur tangkap nelayan gumbang.
Pengecekan dilaksanakan terkait surat dari PT. Multi Ocean Shipyard (MOS) bahwa jaring nelayan gumbang sudah mengganggu aktivitas keluar masuk kapal dari dan ke Floating Dock dan keluar masuk kapal dari launching way serta keberadaan jaring gumbang sangat berbahaya untuk kapal olah gerak PT. MOS.

Pihak nelayan mengonfirmasi bahwa di kawasan lokasi perairan depan PT. MOS, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun sudah lama dilakukan aktifitas jaring gumbang.

Kemudian pada Kamis (27/07) Feronika didampingi sdri Evi dan Herlina melaksanakan rapat bersama pihak dari PT. MOS yang hasilnya pihak nelayan gumbang bersedia merelokasi titik lokasi jaring gumbang disekitar docking kapal PT. MOS.
Diharapkan pihak PT. MOS sebagai inisiator dapat mendiskusikan masalah ini dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Cabang DKP karimun untuk membahas mengenai titik kordinat, jalur penangkapan, titik labuh jangkar dan lainnya agar dapat disosialisasikan ke nelayan untuk tidak melakukan aktivitas penangkapan di jalur yang tidak diperbolehkan.