Tim penilai BLUD Prov Kepri mendukung Pengelolaan kawasan konservasi yang mandiri dan berkelanjutan


Bintan Timur — Tim Penilai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan visitasi ke UPTD Konservasi Perairan Provinsi Kepulauan Riau di Bintan Timur, Kamis, 16 Oktober 2025 Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian kesiapan UPTD dalam menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis BLUD guna meningkatkan kemandirian dan profesionalitas pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Kegiatan visitasi dihadiri oleh Ketua Tim Penilai BLUD Provinsi Kepri Isra Gigantara, S.Sos., M.Si, bersama jajaran tim penilai dan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan lapangan serta berdiskusi langsung dengan pihak UPTD mengenai potensi dan kesiapan kelembagaan menuju penerapan BLUD.

Menurut Isra Gigantara, kawasan konservasi perairan di Bintan Timur memiliki potensi yang sangat ideal dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menerapkan sistem BLUD.

“Potensi yang ada di wilayah ini sangat besar dan layak dikelola melalui pola BLUD. Dengan sistem ini, pengelolaan keuangan serta pendapatan dapat dilakukan lebih fleksibel sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ujar Isra.

Ia menambahkan, penerapan BLUD akan membuka peluang peningkatan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat pesisir di sekitar kawasan konservasi. “Diharapkan semua potensi di kawasan konservasi perairan ini dapat digarap semaksimal mungkin agar memberikan hasil optimal bagi pengembangan UPTD Konservasi Perairan Provinsi Kepulauan Riau,” tambahnya. 


Terkait pengelolaan ke depan, Isra memberikan beberapa masukan agar UPTD dapat lebih siap dan berkelanjutan dalam menjalankan sistem BLUD. Ia menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap berbagai potensi penerimaan dan manfaat sosial yang bisa dikembangkan.

“Pada tahap awal, perlu dibuat perencanaan penerimaan yang realistis agar target bisa tercapai dengan baik. UPTD juga harus menjalin kerja sama dengan instansi terkait dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, sehingga dukungan dapat terbangun dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Isra Gigantara berharap penerapan sistem BLUD di UPTD Konservasi Perairan dapat menjadi contoh pengelolaan yang efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi pelestarian lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kepulauan Riau.

Sebagai tindak lanjut, DKP Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan sinergi antarinstansi, serta mendorong inovasi pengelolaan kawasan konservasi agar menjadi model percontohan pengelolaan kelautan yang berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional. 


Share this Post

Facebook Twitter Google Plus

Comments

Informasi Terpopuler
Informasi Terbaru
Statistik
Online Visitors : 0
Yesterday Visits : 0
Today Visits : 0
Total Visits : 0
Hits Counter : 0
Polling
1. Bagaimana Pelayanan Pengurusan Penerbitan Rekomendasi SIUP, SIPI, SIKPI, SIPI ANDON, STKA dan Rekomendasi BBM pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
A. Buruk
B. Kurang
C. Cukup
D. Baik
E. Sangat Baik