Pengimplementasian Tahap I (Terbatas) Pelaporan Log Book Resmi Dimulai di Kota Tanjungpinang

Kegiatan Pendataan Penangkapan Ikan Terukur bagi Nakhoda/Nelayan Kapal Penangkapan Ikan 10-30 GT melalui Pelaporan Log Book di Provinsi Kepulauan Riau Tahap I, secara resmi mulai diimplementasikan pada wilayah Kota Tanjungpinang, Selasa 1 Agustus 2023, bertempat di Pelabuhan Harmoni Samudera Perkasa, Kp. Bugis Kec. Tanjungpinang Kota - Kota Tanjungpinang.
Dalam keterangannya, Kabid Perikanan Tangkap DKP, Mufril Akhyar, S.Pi menyatakan bahwa pengimplementasian Tahap I ini sengaja dilakukan secara terbatas hanya pada wilayah Kota Tanjungpinang terlebih dahulu, sebagai bentuk uji coba, sebelum pada akhirnya nanti hasil dari pengimplementasian tahap I ini menjadi catatan guna evaluasi dan penyempurnaan implementasi pada seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kami (DKP) ingin mengetahui sejauh mana respon nelayan/nakhoda, pemilik armada, dan pengelola pelabuhan, serta ingin mengetahui kesiapan personil yang terlibat di lapangan.

Adapun sebelum memulai pengimplementasian, DKP melalui Bidang Perikanan Tangkap telah terlebih dahulu melakukan tahapan persiapan, salah satunya yakni melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya bagi para nelayan/nakhoda dan pemilik armada yang menjadi sasaran kegiatan, melalui publikasi konten diseminasi pada website dan sosial media DKP, serta pelaksanaan Sosialisasi Lapangan yang dipimpin langsung oleh Kabid Perikanan Tangkap, yang didampingi oleh personel lapangan Tim Efektif Penerapan Log Book dan Satwas PSDKP Kota Tanjungpinang, serta turut dihadiri oleh Pengelola Pelabuhan. Kegiatan Sosialisasi ini mengambil lokasi di Senggarang dan Kp. Bugis pada wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota, dengan pertimbangan wilayah dimaksud merupakan lokasi yang memiliki aktivitas produksi perikanan tangkap cukup besar di Kota Tanjungpinang.

Dalam pelaksanaan sosialisasi lapangan, juga diikuti dengan simulasi pengisian dan pelaporan Log Book 10-30 GT. Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dan pemahaman diantara nelayan/nakhoda, pemilik armada, pengelola pelabuhan, dan personil yang terlibat, terhadap tata cara, dan alur pelaksanaan kegiatan.
Kabid Perikanan Tangkap, Mufril Akhyar, S.Pi, menyampaikan rasa syukur, atas respon positif dari seluruh stake holderterkait, sehingga pengimplementasian Tahap I ini dapat terlaksana secara baik. “Mudah-mudahan, semua yang telah dirancang dapat dilaksanakan secara baik, sehingga penerapan pelaporan Log Book 10-30 GT ini dapat membawa manfaat bagi seluruh pihak di Provinsi Kepulauan Riau.(AF)
