PENGELOLA SUOP KAWASAN KONSERVASI TWP TIMUR PULAU BINTAN MENGGELAR KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DAN SINERGITAS PROGRAM KERJA BERSAMA YAYASAN KONSERVASI INDONESIA (KI) DI KAWASAN KONSERVASI TWP TIMUR PULAU BINTAN

Bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Mitra Yayasan Konservasi Indonesia (KI) berkolaborasi dengan Tim SUOP (Satuan Unit Organisasi Pengelola) Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Timur Pulau Bintan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Program Kerja serta Implementasi Pelayanan Perizinan di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan, Kamis (13/6/2024).


Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut dari pertemuan yang diadakan sebelumnya. Rakor dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan (KKP) mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan serta Perwakilan Satker Pusat yang ada di daerah.

Ketua SUOP TWP Timur Pulau Bintan Ruspan Saputra, S.Pi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Rakor bersama beberapa OPD terkait ini untuk menyampaikan kembali rencana kegiatan yang merupakan penjabaran dari rencana pengelolaan TWP Timur Pulau Bintan yang telah dibuat.


Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelautan, Konservasi dan Pengawasan DKP Prov. Kepri Bapak Raja Taufik Zulfikar, S.Pi., M.H menyampaikan bahwa perlu komitmen dan tindak lanjut serta kerja sama yang baik dari seluruh stakeholders dalam impelementasi rencana pengelolaan dan pelayanan perizinan di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa tugas pengelola SUOP berikutnya adalah bagaimana Rencana Pengelolaan tersebut diimplementasikan untuk mencapai pengelolaan kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan untuk itu SUOP tidak dapat bekerja sendiri dan perlu bermitra serta bersinergi dengan stakeholders terkait, baik dinas-dinas di lingkup Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten, perusahaan swasta, lembaga swadaya masyarakat maupun masyarakat lokal.


Yayasan Konservasi Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Juliana Tomasouw, M.Sc mengatakan perlu adanya sinergitas program kerja dengan dinas-dinas terkait untuk bekerjasama dengan SUOP Kawasan Konservasi dan DKP Provinsi Kepulauan Riau dalam bentuk pelayanan perizinan untuk membangun kepastian hukum bagi pemanfaat Ruang Laut di Kawasan Konservasi TWP Timur Pulau Bintan. Beliau juga berharap adanya langkah-langkah dan kejelasan yang dilakukan untuk mewujudkan Kawasan Konservasi yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus melestarikan sumber daya alam yang menjadi andalan bagi Kabupaten Bintan khususnya.


#kawasankonservasi

#suoptwp-tpb

#dkpkepri

#konservasiindonesia

Share this Post

Facebook Twitter Google Plus

Comments