Kunjungi Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Kepri, Sejumlah Kepala Desa Lingga Konsultasi Pengusulan Bantuan Bagi Nelayan


Tanjungpinang, Kamis 23 Juni 2025

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Dr. Said Sudrajad, didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap (Mufril Akhyar) dan Pejabat Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (P3T) Ahli Muda (Deolaus Yelpidio) beserta staf, menerima kunjungan sejumlah Kepala Desa dan perwakilan BPD asal Kabupaten Lingga.

Rombongan yang terdiri dari 4 (empat) orang kepala desa, dan 2 (dua) orang perwakilan BPD ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sekanah, Kecamatan Lingga Utara - Kabupaten Lingga sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Kepulauan Riau, M. Nazar Iman.

Adapun rombongan merupakan para Kades di wilayah Kecamatan Singkep Pesisir, yakni Kades Berindat, Kades Pelakak, dan Kades Persing, serta perwakilan BPD Persing.

Mengawali pertemuan, Nazar mengungkapkan bahwa kunjungan ini sengaja digelar, guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya antara rombongan dengan Kepala DKP Kepri, terkait  mekanisme dan prosesur pengusulan bantuan sarana dan prasana perikanan tangkap bagi nelayan. 


"Pak Said Sudrajad mengarahkan agar kami datang langsung ke Kantor DKP Kepri di Pulau Dompak, sehingga dapat langsung bertemu dan berdiskusi dengan teman-teman Bidang Perikanan Tangkap, sehingga apa yang menjadi pertanyaan kami selama ini dapat menemukan jawaban secara lengkap", ungkap Nazar.

Lanjutnya, Nazar menyampaikan harapan para nelayan di Lingga, khususnya pada 4 (empat) desa tersebut agar nantinya bisa mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov Kepri, dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kapasitas produksi nelayan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, menyambut baik kehadiran para Kades dan perwakilan BPD ini, serta memberikan penjelasan secara gamblang perihal mekanisme dan prosedur pengusulan, maupun tahapan-tahapan yang harus ditempug oleh para pemohon yang berasal dari kelompok nelayan maupun koperasi.

"Perlu kami tekankan, bahwa pihak yang berhak menerima bantuan berula alat tangkap nelayan dan alat bantu penangkap ikan, merupakan para nelayan yang terhimpun ke dalam kelompok atau koperasi yang telah memiliki legalitas pendirian, serta diketahui oleh kepala wilayah setempat dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, dimana tahapannya dimulai dari penyampaian proposal yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Kepri, dilanjutkan proses verifikasi administrasi dan lapangan guna menilai kelayakan usulan yang diajukan", ujar Mufril.

Disamping itu, tak kalah penting yakni adanya alokasi anggaran yang memadai, sehingga apa yang telah diusulkan, dan dinilai kelayakannya, dapat direalisasikan pada tahun anggaran selanjutnya, tambah Mufril.

Kepala DKP Kepri, menyampaikan bahwa setiap tahunnya Pemprov Kepri melaksanakan penyaluran bantuan bagi kelompok nelayan, kelompok pembudidadaya, serta kelompok pengolah hasil pemasaran, sebagai bagian dari Program Strategis Gubernur, khususnya dalam rangka akselerasi konsep pembangunan "blue economy", disampaing melaksanakan kegiatan lain, seperti pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan, pembinaan dan pendampingan pada Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan lain-lain.

"Kami berpesan agar para penerima bantuan ini, dapat memaksimalkan pemanfaatan atas barang hibah yang telah diberi, tidak diperjualbelikan, tidak dipindahtangankan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap upaya peningkatan kapasitas produksi serta mutu hasil perikanan", ucap Said Sudrajad.

Sebagai upaya penguatan dan perluasan sasaran, DKP Kepri melalui bidang-bidang terkait, juga senantiasa menjalin koordinasi aktif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, guna mendapatkan kemungkinan alokasi bantuan yang bersumber dari dana APBN, tutupnya. 


Share this Post

Facebook Twitter Google Plus

Comments

Informasi Terpopuler
Informasi Terbaru
Statistik
Online Visitors : 0
Yesterday Visits : 0
Today Visits : 0
Total Visits : 0
Hits Counter : 0
Polling
1. Bagaimana Pelayanan Pengurusan Penerbitan Rekomendasi SIUP, SIPI, SIKPI, SIPI ANDON, STKA dan Rekomendasi BBM pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
A. Buruk
B. Kurang
C. Cukup
D. Baik
E. Sangat Baik