Gubernur Ansar Serahkan SK CPNS dan PPPK Pemprov Kepri Tahap I Formasi 2024
Tanjungpinang, Rabu 28 Mei 2025
Suasana suka cita tampak menyelimuti calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Formasi Tahun 2024, yang berbaris rapi menggunakan seragam hitam-putih dan mengenakan dasi di Lapangan Upacara Halaman Depan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Istana Kota Piring - Pulau Dompak, Rabu (28/5) pagi.
Apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad ini, mengakhiri penantian panjang para Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL), serta CPNS yang sebelumnya telah mengikuti tes dan rangkaian tahapan, serta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK) sebagai bagian dari ASN Pemprov. Kepri.
Dalam laporannya, Kepala BKD dan Korpri Prov. Kepri, Yeny Trisia Isabella, menyampaikan bahwa jumlah pegawai yang hari ini menerima SK sebanyak 3.559 orang, terdiri dari 78 orang CPNS (dengan masa percobaan 1 tahun), serta PPPK sebanyak 3.481 orang (dengan masa perjanjian kerja 5 tahun/s.d 2030, serta dapat diperpanjang setiap tahunnya, sesuai kebutuhan, pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan mendapat persetujuan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian).
Tampak hadir secara langsung, para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov. Kepri, pejabat fungsional utama, Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau (Hj. Dewi Kumalasari Ansar), dan Ketua BKOW Provinsi Kepulauan Riau (Nenny Dwiyana Nyanyang).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar mengucapkan selamat atas keberhasilan para ASN yang hari ini mendapatkan SK, dan telah sah menjadi bagian dari Pemprov. Kepri.
Selanjutnya, Ansar mengajak seluruh ASN untuk menjadikan acara ini sebagai momentum kebahagiaan dan kebanggaan, sehingga patut disyukuri, kemudian diwujudkan melalui semangat tunggi dan kinerja yang berkualitas.
"Jaga sikap dan perilaku, ramah dan komunikatif, serta jadilah ASN yang berorientasi pelayanan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik", ajak Ansar.
Berkenaan dengan ketentuan (regulasi) untuk Pekerja Paruh Waktu yang sampai saat ini belum terbit, Gubernur Ansar menyatakan bahwa Pemprov Kepri dalam pertemuan bersama Komisi 2 DPR RI beberapa waktu lalu, telah mengusulkan dan mendorong Pemerintah (Pusat) untuk segera menerbitkan regulasi yang dibutuhkan, sehingga memberikan kejelasan dan kepastian hukum, tutup Ansar di akhir sambutan.
Adapun selanjutnya, seluruh ASN melanjutkan rangkaian kegiatan di Aula Wan Seri Beni, yang terbagi ke dalam beberapa sesi, guna menandatangani perjanjian kerja PPPK.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Said Sudrajad menyampaikan selamat atas dilantiknya seluruh ASN hari ini, secara khusus kepada PPPK lingkup DKP Kepri yang berjumlah 174 orang.
"Atas nama DKP Kepri, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PPPK yang hari ini dilantik, dan turut mendoakan agar dapat menjadi ASN yang amanah, berintegritas dan profesional, guna mewujudkan Kepulauan Riau yang Maju, Makmur dan Merata", tutup Said Sudrajad.**