Galang Sinergi dan Kolaborasi Stakeholder, DKP Kepri Gelar Rakor Dukungan Program Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kota Batam
Batam, 27 Februari 2025
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri), Dr. Said Sudrajad, memimpin Rapat Koordinasi Dukungan Program Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Kota Batam.
Rapat yang dihadiri oleh stakeholder kelautan dan perikanan, melibatkan berbagai unsur terkait, diantaranya perwakilan instansi vertikal kementerian, yakni Kepala KSOP Khusus Batam, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepala Kesyahbandaran Perikanan Batam, unsur Non-Governmental Organization (NGO) yakni Ketua DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua KNTI Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau Kota Batam, dan perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam.
Dalam sambutannya, Kepala DKP Kepri mengapresiasi kehadiran seluruh pihak, yang diharapkan melalui penyelenggaraan rakor ini, dapat menginventarisir serta mengurasi beragam permasalahan dan hambatan dalam implementasi Program Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan khususnya di wilayah Kota Batam.
“Sejalan dengan implementasi konsep pembangunan Blue Economy Kepulauan Riau, yang bertajuk Merajut Permata Biru Ekonomi Gerbang Utara Indonesia, perlu adanya kesamaan pandangan dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi stakeholder terkait, untuk itu rakor ini sengaja digelar, untuk menjadi sarana diskusi bagi kita semua, guna menemukan solusi terbaik atas permasalahan dan hambatan yang ditemui di lapangan”, ucap Said Sudrajad.
Diantara hal-hal yang berhasil disepakati dalam rakor ini, yakni terkait dengan pengoptimalisasian tata laksana dokumen legalitas sarana kapal nelayan, khususnya yang berkapasitas <6GT (dalam hal ini dokumen e-Pas Kecil).
Sebagaimana diketahui bahwa e-Pas kecil yang dikeluarkan oleh KSOP ini memiliki kegunaan yang krusial. Disamping sebagai identitas kapal, e-Pas kecil juga memiliki manfaat lain, seperti dalam hal pengurusan klaim BPJS paska terjadinya insiden kecelakaan kapal, penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, hingga menjadi dokumen persyaratan bagi pengurusan dokumen legalitas lanjutan, yakni e-BKP.
“Alhamdulillah persoalan terkait tata laksana e-Pas Kecil berhasil kita sepakati bersama KSOP selaku instansi yang berwenang melakukan penerbitan, selanjutnya kami minta kepada Kacabdis, Sdr. Arul, bekerjasama dengan Dinas Perikanan Kota Batam, Syahbandar Perikanan, dan KSOP, serta perwakilan HNSI dan KNTI, untuk melakukan percepatan implementasinya di lapangan, khususnya berkenaan dengan operasional Gerai Pas Kecil pada setiap kecamatan maupun sentra perikanan di Kota Batam”, ucap Said Sudrajad.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Cabdis KP Prov. Kepri di Kota Batam, Syahrul Amri, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada rakor ini.
“Kami siap melaksanakan hasil rapat kali ini, khususnya dalam hal percepatan pelaksanaan Gerai Pas Kecil, tentu dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang hadir hari ini”, ungkap Arul.
Kami juga mengajak teman-teman HNSI dan KNTI untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan operasional Gerai Pas Kecil, khususnya dalam hal sosialisasi dan teknis lainnya di lapangan, krpada masyarakat nelayan di Kota Batam, lanjut Arul.
“Batam kita jadikan pilot project percepatan penyelenggaraan pengurusan e-Pas Kecil, sehingga pada akhirnya nanti akan kita terapkan juga pada seluruh kabupateb dan kota se-Kepulauan Riau”, tutup Said Sudrajad.**